Apa itu klikUMKM ? | klikUMKM merupakan platform pendanaan bagi UMKM melalui website www.klikumkm.co.id |
Siapa saja yang dimaksud dengan UMKM ? | UMKM yang dimaksud adalah kelompok usaha mikro kecil dan menengah yang bergerak di bidang produktif seperti kuliner, pertanian, perternakan, dll dengan anggota yang terdiri dari minimal 8 ibu-ibu dan menjadi mitra klikUMKM |
Bagaimana saya dapat percaya dengan kelompok UMKM yang kami ? | UMKM ini berada di bawah naungan asosiasi yang nantinya memberikan rekomendasi kelompok UMKM tersebut sehingga saat terjadi gagal bayar maka asosiasi tersebut juga bertanggung jawab dalam hal ini |
Bagaimana klikUMKM menyatakan bahwa UMKM layak untuk didanai ? | klikUMKM melakukan pendatanganan nota kesepahaman diatas materai dengan asosiasi. Setelah itu, asosiasi merekomendasikan UMKM yang membutuhkan pendanaan untuk pengembangan usahanya. klikUMKM melakukan survey ke tempat usaha anggota kelompok tersebut serta mengumpulkan data anggota kelompok seperti KTP, KK dan NPWP. Saat itu juga para anggota kelompok diinterview satu persatu secara mendalam. |
Apa itu credit scoring ? | Angka pada setiap credit scoring mewakili kemampuan mengembalikan angsuran dari setiap penerima pinjaman. Contohnya pada skor kredit A, mitra memiliki probabilitas 97.11 - 100% untuk mengembalikan pinjaman tepat waktu. |
Berapa bunga yang didapat dari mendanai di klikUMKM ? | Bunga yang didapat tergantung dari hasil credit scoring masing-masing UMKM yang didanai. Rate bunga dapat berkisar dari 18%-36%. |
Selain bunga, apa keuntungan lainnya mendanai di klikUMKM ? | Tidak hanya bunga yang akan didapat namun secara langsung berdampak sosial bagi para anggota kelompok. Wujud nyata yang didapat adalah membantu para UMKM untuk terus berkembang maju baik secara usaha, ekonomi maupun peningkatan kualitas diri baik bagi dirinya sendiri maupun keluarga. |
Berapa jumlah minimum dan maksimum pendanaan ? | Pendanaan minimum Rp 500.000 untuk setiap satu kelompok UMKM dan tidak ada batasan maksimum pendanaan. |
Apa Yang Terjadi Jika Mitra Usaha Saya Tidak Melakukan Pembayaran Sampai Masa Tenor Yang Sudah DItentukan ? | Pemberi Pinjaman harus memahami benar pendanaan tersebut baik dari tingkat keuntungan yang ditawarkan (return) maupun tingkat risiko (risk) dari pendanaan tersebut. Memahami risiko pendanaan penting dilakukan agar pemberi pinjaman dapat mengelola dan memitigasi risiko. klikUMKM berkomitmen untuk melakukan penagihan berkala oleh field officer yang akan dilakukan hingga tenor pendanaan berakhir. Apabila 12 minggu berturut-turut tidak dapat membayar maka akan dianggap gagal bayar. Jika terjadi gagal bayar maka sisa nilai pendanaan atau pokok hutang Penerima Pinjaman yang belum terbayarkan tidak akan diterima oleh pendana. Akan ada pernyataan tertulis. |
Bagaimana jika tidak terjadi pemenuhan dana pada kelompok UMKM ? | Jika pendanaan satu kelompok UMKM tidak terpenuhi maka klikUMKM akan melakukan negosiasi dengan kelompok UMKM tsb untuk perpanjangan masa waktu pendanaan atas kesepakatan bersama. Apabila kelompok UMKM menolak untuk perpanjangan masa waktu pendanaan, maka dana akan dikembalikan kepada para pemberi pinjaman. |
Bagaimana klikUMKM dalam mitigasi risiko ? | Sistem tanggung renteng merupakan salah satu mitigasi risiko terbaik yang dimiliki klikUMKM. Oleh sebab itu, tanggung renteng bermanfaat untuk meringankan beban salah satu penerima pinjaman. Jika ada salah satu anggota tidak dapat melakukan pembayaran, maka anggota kelompok lainnya wajib melakukan tanggung renteng atau patungan. |