KlikUMKM
Platform Pinjaman
Digital Terdaftar OJK

Nikmati kemudahan pinjaman online yang
menghubungkan pemberi dana dengan
perseorangan secara aman dan transparan.

Google

Keunggulan Kami

Legalitas Resmi &
Berizin OJK

KlikUMKM telah berizin dandiawasi oleh Otoritas
Jasa Keuangan(OJK) dengan S-190/NB.223/2021

Keamanan Data
Pelanggan Terjamin

Kami menjamin keamanan dankerahasiaan data
pelanggan tetapterjaga dengan baik bersama kami.

Proses Mudah & Cepat

Kami memberikan layanan danpersyaratan yang mudah,
cepat danaman dalam setiap produk kami. Melayani
pelanggan merupakanprioritas utama kami.

Produk

Rp80.000.000

Jumlah pinjaman:
Maksimum Rp80.000.000

3~6 bulan

Tenor pinjaman: 3~6 bulan

0.3%/hari

Bunga pinjaman: 0.3%/hari

Bagaimana Cara Mengajukan
Pinjaman di klikUMKM?
1
Unduh aplikasi klikUMKM di Google Play
2
Daftar dengan nomor
Handphonedan lengkapi data yang
3
Pilih jumlah dan tenor pinjaman yang Anda
inginkan
4
Tunggu hasil peninjauan
5
Jika disetujui, dana pinjaman akan segera
ditransfer ke rekening Anda
Siapakah Kami?
Kami adalah perusahaan yang berfokus dalam memberikanlayanan pinjaman kepada
masyarakat Indonesia.kami sudahberlisensi dan beroperasi secara legal. Kami
berpegang teguhpada pembiayaan legal dan transparansi informasi. kamitelah diawasi
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) danmerupakan anggota dari AFPl
Arrow Right
klikUMKM MANAGEMENT
Profil Direksi dan Komisaris

Lulusan Universitas Hasanuddin dengan gelar
Sarjana Ekonomi. Berpengalaman selama lebih
dari 35 tahun dibidang keuangan pada
perusahaan swasta dan juga Badan Usaha
Milik Daerah serta memiliki berbagai sertifikasi
kompetensi yang mendukung karirnya.

Profile Singkat

Sarjana Teknik Informatika dari Universitas De La Salle Manado dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di industri finansial, mencakup perbankan, asuransi, dan fintech, serta pengalaman di perusahaan swasta. Memiliki kompetensi dan keahlian yang tersertifikasi sebagai penunjang profesionalisme dalam karier dan pengembangan bisnis.

Profile Singkat

Bachelor of Science dari University Of London - Singapore Institute Of Management, memiliki pengalaman belasan tahun di berbagai sekor industri sebagai business and project development, saat ini berperan aktif mengawasi kegiatan pengambangan usaha PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat.

Profile Singkat

Email IconEmail

cs.admin@klikUMKM.co.id

Phone IconCustomer Service

(021) 515-31-66

Address IconAlamat

The Capital Residence, Office Tower Lt.
6. Kawasan Niaga Terpadu Sudirman
(SCBD), Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53,
Jakarta Selatan - 12190

PERHATIAN
1.Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan hubungan antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak dalam kontrak.

2.Risiko kredit atau gagal bayar dari Penerima Pinjaman sepenuhnya menjadi resiko yang ditanggung oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.

3.Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna(Pemanfaatan Data) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

4.Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
5.Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan dengan cermat tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman berdasarkan layanan ini.

6.Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

7.Kebijaksanaan Pengguna dalam layanan ini sangatlah diperlukan, oleh
karenanya Pengguna wajib terlebih dahulu memahami informasi pada layanan ini sebelum memutuskan untuk menjadiPemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.

8.Pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman merupakan resiko dan tanggung jawab dari Pengguna. Pengguna menyadari bahwa pelanggaran atau ketidakpatuhan tersebut bukanlah tanggung jawab dari Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan.