Dengan diberlakukannya layanan ini klikUMKM berkomitmen untuk memberikan layanan prima dalam rangka menyajikan informasi secara jelas dan terbuka kepada pengguna setia kami. Pengaduan akan ditampung, dikoordinasikan, dan diselesaikan oleh Unit Customer Support (CS) klikUMKM.
Penyampaian pertanyaan, informasi, saran dan/atau kritik dapat disampaikan kepada klikUMKM melalui 4 (empat) saluran resmi, antara lain:
Anda bisa langsung berkomunikasi klikUMKM melalui live chat menggunakan WhatsApp, diharapkan agar anda menyertakan identitas berupa nama. Layanan live chat ini tersedia dari hari Senin – Jumat pukul 09.00 – 18.00 WIB mengikuti waktu operasional klikUMKM.
Mengirimkan e-mail langsung yang ditujukan ke [email protected] Sertakan pula identitas berupa nama dan nomor telepon, agar tim kami mudah untuk menghubungi Anda kembali. Saluran ini merupakan yang paling direkomendasikan oleh kami apabila Anda ingin melakukan pengaduan karena memudahkan dalam pelacakan.
Anda bisa langsung berkomunikasi dengan Tim klikUMKM melalui telepon (021) 5153166 pada hari Senin – Jumat pukul 09.00 – 18.00 WIB mengikuti waktu operasional klikUMKM.
klikUMKM tidak memberikan batasan terhadap isi dan materi pengaduan
Standar waktu penyelesaian pengaduan
Sama dengan bentuk bantuan yang diberikan oleh KlikUMKM di atas, pengukuran dan penentuan waktu penyelesaian pengaduan kami juga didasarkan pada tingkat urgensi masalah yang Anda hadapi sebagai pengguna layanan KlikUMKM. Klasifikasinya sama: level rendah, medium, tinggi, dan darurat. Keseluruhan prosesnya dilakukan dengan mengikuti waktu operasional yang berlaku di KlikUMKM.
Untuk pemberian informasi atas pertanyaan yang Anda ajukan, standar waktu penyelesaiannya minimal 1 (satu) hari kerja hingga maksimal 2 (dua) hari kerja sampai status “terselesaikan”.
Untuk pemberian respons dan penanganan atas masalah yang Anda hadapi, standar waktu penyelesaiannya minimal 1 (satu) hari kerja hingga maksimal 5 (lima) hari kerja sampai status “terselesaikan”.
Untuk pemberian respons dan penanganan atas masalah yang memerlukan tindak lanjut dan koordinasi dengan unit lain, standar waktu penyelesaiannya minimal 1 (satu) hari kerja hingga maksimal 20 (dua puluh) hari kerja sampai status “terselesaikan”.
Apabila klikUMKM membutuhkan perpanjangan waktu untuk penyelesaiannya, maka klikUMKM akan menghubungi Anda dan memberikan update terkait tahapan penanganan serta pemberitahuan dibutuhkannya perpanjangan waktu untuk tindak lanjut terkait penanganan atas masalah yang Anda hadapi.
Apabila setelah melalui penanganan oleh klikUMKM Anda tetap merasa penyelesaian dari klikUMK belum bisa diterima, Anda berhak meminta bantuan kepada pihak ketiga yang dianggap mampu membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Bantuan dapat dimintakan melalui pengadilan maupun luar pengadilan yaitu Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang dimuat dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.